Assalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh. Semoga sobat ngaji semua selalu dalam keadaan sehat dan tidak kurang suatu apa pun. Inilah doa kita semua mengawali hari ini. Sobat ngaji yang berbahagia, ada hal yang amat penting dalam kita melaksanakan ibadah kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Hal tersebut ialah mengetahui masalah thaharah. Kita mesti bersuci terlebih dahulu ketika hendak melaksankan ibadah shalat wajib lima waktu.
Di dalam kajian thaharah itu ada yang namanya najis dan hadas. Beberapa di antara kita terkadang masih belum memahami dengan baik perbedaan antara keduanya. Nah, pada kesempatan kali ini kami hendak merinci beberapa perbedaan antara hadas dan najis. Dengan mengetahui perbedaannya maka kita tidak akan terbalik memaknainya.
Bedanya hadas dan najis
Perbedaan antara hadas dan najis bisa kita simak berikut ini.
- Hadas bukan benda tetapi merupakan status hukum. Sedangkan najis merupakan benda yang bisa dilihat.
Najis bisa dilihat berdasarkan bau, rasa, maupun warnanya. Misalnya ada najis kotoran kencing manusia yang ada di sebuah tempat maka di sana akan terdeteksi dengan mudah berdasarkan pemantauan bau, warna maupun rasa. Lain halnya dengan hadas yang merupakan status hukum. Orang yang sedang berhadas tidak bisa dilihat sebagaimana benda. Orang yang buang angin ia berstatus berhadas kecil. Untuk mengerjakan shalat maka ia mesti berwudhu terlebih dahulu. Orang yang berhadas kecil tidak bisa kelihatan atau memiliki perbedaan dibanding orang yang tidak berhadas kecil. - Hadas bisa disucikan dengan ritual tertentu. Sedangkan najis bisa disucikan dengan dibersihkan sampai bersih.
Untuk orang yang sedang berhadas kecil atau pun besar maka ia tetap saja tidak hilang status hadasnya meskipun telah membersihkan najis yang ada pada dirinya. Untuk mensucikan hadasnya maka perlu dengan melakukan ritual tertentu yakni dengan berwudhu, mandi besar, atau pun tayamum. Tetapi kalau najis, bila sudah dibersihkan sehingga fisik najisnya sudah tidak ada maka sudah bersihlah akhirnya.
Itulah perbedaan hadas dan najis. Kiranya sobat ngaji bisa memahami uraian singkat di atas. Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh.