Hari ini kita belajar hukum tajwid surat Al-Anbiya ayat 30 sobat ngaji. Pastikan kita sediakan waktu untuk melakukannya. Tidak sampai berjam-jam mungkin. Hanya perlu kita niatkan diri untuk mempelajarinya.
Boleh sobat ngaji semua pilih waktu yang senggang. Mungkin di sore atau malam hari. Atau bisa pula di waktu siang. Di sela-sela waktu istirahat kala melakukan aktivitas yang begitu padat. Amat pas jika kita manfaatkan waktu untuk kegiatan positif.
Pembahasan mengenai hukum tajwid dari Surat Al-Anbiya ayat 30 mesti harus kita lakukan. Sebab kita ingin bisa membacanya sesuai dengan kaidah yang tepat. Kini sebaiknya sobat ngaji langsung menyimak uraian hukum tajwidnya berikut.
Keterangan dari nomor-nomor di atas yakni:
- اَوَلَمْ يَرَ hukumnya idzhar syafawi karena huruf mim sukun bertemu dengan huruf ya. Cara membacanya dengan jelas.
- الَّذِيْنَ hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf dzal berharakat kasrah bertemu ya sukun dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- كَفَرُوْۤا hukumnya mad jaiz munfasil alasannya karena huruf mad bertemu hamzah di lain kata. Dibaca panjang 2, 4 atau 5 harakat.
- السَّمٰوٰتِ hukumnya alif lam syamsiyah karena huruf alif lam bertemu huruf syamsiyah sin. Dibaca idgham (masuk ke huruf sin ).
- السَّمٰوٰتِ hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf mim berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- السَّمٰوٰتِ hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf wau berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- كَانَتَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf kaf berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, huruf bersukun, huruf yang diwaqaf, dan huruf bertasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- كَانَتَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf ta berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, huruf bersukun, huruf yang diwaqaf, dan huruf bertasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- رَتْقًا فَفَتَقْنٰهُمَا hukumnya ikhfa karena huruf qaf berharakat fathah tanwin bertemu huruf fa. Cara membacanya samar dengan dengung dan ditahan selama 3 harakat. Pada waktu mengucapkan huruf nun mati, sikap lidah dan bibir dipersiapkan menempati huruf fa.
- فَفَتَقْنٰهُمَا hukumnya qalqalah sughra karena huruf qalqalah qaf berharakat sukun dan posisinya di tengah kalimat. Cara membacanya dipantulkan secara ringan.
- فَفَتَقْنٰهُمَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf nun berharakat fathah tegak dan setelahnya tidak bertemu hamzah, sukun, waqaf, dan tasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- مِنَ الْمَآءِ hukumnya mad wajib muttashil alasannya karena huruf mad bertemu hamzah dalam satu kata. Dibaca panjang 4 atau 5 harakat.
- شَيْء hukumnya mad lin karena huruf ya sukun didahului oleh huruf syin berharakat fathah. Dibaca panjang 2 harakat.
- شَيْءٍ حَيٍّ hukumnya idzhar sebab huruf hamzah berharakat kasrah tanwin bertemu huruf ha. Dibaca jelas tidak berdengung sama sekali.
- اَفَلَا hukumnya mad asli atau mad thabi’i karena huruf lam berharakat fathah bertemu alif dan setelahnya tidak bertemu hamzah, huruf bersukun, huruf yang diwaqaf, dan huruf bertasydid. Cara membacanya panjang 2 harakat.
- يُؤْمِنُوْنَ hukumnya mad arid lissukun karena huruf mad jatuh sebelum huruf yang diwaqaf. Cara membacanya dengan dipanjangkan 2 sampai 6 harakat.
Demikianlah analisis hukum tajwid dari Surat Al-Anbiya ayat 30. Lengkap dengan penjelasannya. Nah, kemudian kita simak terjemahan dari Surat Al-Anbiya ayat 30. Arti dari ayat tersebut adalah:
Apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi, keduanya, dahulu menyatu, kemudian Kami memisahkan keduanya dan Kami menjadikan segala sesuatu yang hidup berasal dari air? Maka, tidakkah mereka beriman?
Mudah-mudahan apa yang ditulis hari ini bermanfaat untuk sobat ngaji semuanya. Sukses untuk sobat ngaji semuanya ya. Jangan lupa pula untuk kita berlanjut untuk membaca dan menganalisis hukum-hukum tajwid pada ayat atau pun surat yang lainnya.